Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1638. ASN Pengadilan Agama Pulang Pisau Melaksanakan Pengisian PKP Bulan September 2026
1638. ASN Pengadilan Agama Pulang Pisau Melaksanakan Pengisian PKP Bulan September 2026
  

ASN Pengadilan Agama Pulang Pisau Melaksanakan Pengisian PKP Bulan September 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 2 Oktober 2026 — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) Bulan September 2026. Pengisian PKP merupakan bagian dari evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai.

PKP memiliki fungsi yang kurang lebih serupa dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yaitu sebagai sarana pencatatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja pegawai. Perbedaannya terletak pada periode penilaian, di mana PKP dilaksanakan setiap bulan, sedangkan SKP memiliki periode kinerja yang berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada pengisian PKP kali ini, seluruh ASN mencatat dan melaporkan pelaksanaan tugas yang telah dilakukan selama bulan September 2026. Pengisian secara rutin tersebut diharapkan dapat membantu setiap pegawai melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan serta memastikan pelaksanaan tugas terdokumentasi dengan baik.

Melalui pengisian PKP secara berkala, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus mendorong budaya kerja yang tertib, disiplin, dan bertanggung jawab. Evaluasi kinerja setiap bulan juga menjadi bagian dari upaya untuk menjaga konsistensi pelaksanaan tugas serta mendukung peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), MR/Timred”