Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1608. Pengadilan Agama Pulang Pisau Lengkapi Data Master Aset Di Aplikasi SIMAN
1608. Pengadilan Agama Pulang Pisau Lengkapi Data Master Aset Di Aplikasi SIMAN
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Lengkapi Data Master Aset Di Aplikasi SIMAN

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau terus melakukan upaya tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melengkapi dan memperbarui data master aset pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh data aset yang dimiliki Pengadilan Agama Pulang Pisau tercatat secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi barang yang ada. Proses pemutakhiran meliputi pengecekan data aset, identitas barang, lokasi, kondisi, serta informasi pendukung lainnya yang diperlukan dalam pengelolaan BMN.

Operator BMN Pengadilan Agama Pulang Pisau, Vicky Noval Perdana Satria, S.H. melakukan pemeriksaan terhadap data yang terdapat dalam aplikasi SIMAN secara cermat. Apabila ditemukan data yang belum lengkap atau memerlukan penyesuaian, dilakukan pemutakhiran sesuai dengan dokumen dan kondisi aset yang sebenarnya.

Dengan dilengkapinya data master aset tersebut, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, data yang akurat juga dapat mendukung proses pelaporan dan pengawasan BMN serta memudahkan dalam melakukan monitoring terhadap kondisi dan keberadaan aset.

Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN melalui pemanfaatan aplikasi dan sistem informasi yang telah disediakan. Pemutakhiran data secara berkala menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketertiban administrasi dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap seluruh data aset dapat terdokumentasi dengan baik sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja serta menunjang pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed