SEKRETARIS PA KUALA PEMBUANG IKUTI RAPAT PARIPURNA
DPRD KAB. SERUYAN BAHAS RAPERDA KEARSIPAN
Foto: Sekretaris PA Kuala Pembuang saat mengikuti Sidang Paripurna Ke-6
DPRD Kab. Seruyan secara virtual (27/04/2021)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Selasa, 27 April 2021. Sekretaris PA Kuala Pembuang, Suwondo, S.E., mengikuti acara Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupen Seruyan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 yang digelar secara virtual dengan agenda pembahasan seputar persiapan Raperda penyelenggaraan kearsipan.
Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Zuli Eko Prasetyo selaku Ketua DPRD Kabupaten Seruyan. Rapat yang dilaksanakan secara virtual via zoom meeting tersebut diikuti oleh sejumlah anggota DPRD, Wakil Bupati, FKPD dan SKPD Kabupaten Seruyan.
Adapun susunan acarara dalam Rapat Paripurna Ke-6 tersebut dalah diawali dengan Pembacaan Daftar Hadir, Pembukaan Rapat, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Hasil Fasilitasi Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pembacaan Rancangan Surat Keputusan DPRD tentang Penyelenggaraan Kearsipan, permintaan persetujuan dari Anggota Dewan secara lisan.
Selanjutnya acara Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Seruyan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, kemudian pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Persetujuan Bersama dan diakhiri dengan do’a serta penutup.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Seruyan, Hj. Iswanti, M.M. yang mewakili Bupati Seruyan menyampaikan terima kasih kepada Anggota Dewan yang telah bekerja keras untuk menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. (Redaksi/SWD)