Pengadilan Agama Palangka Raya Hadirkan Alat Bantu Dengar, Wujudkan Layanan Peradilan Inklusif

PALANGKA RAYA — Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan alat bantu dengar bagi para pencari keadilan yang memiliki hambatan pendengaran.
Penyediaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah, mudah diakses, dan inklusif bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Dengan adanya alat bantu dengar, masyarakat yang mengalami gangguan pendengaran diharapkan dapat mengikuti proses pelayanan dan persidangan dengan lebih baik. Fasilitas ini juga menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan peradilan secara setara.
Keberadaan alat bantu tersebut diharapkan dapat membantu komunikasi antara masyarakat dengan petugas maupun pihak-pihak terkait selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan sarana dan prasarana tidak hanya berorientasi pada kenyamanan, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan kelompok masyarakat yang memerlukan perhatian khusus.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya