Kuala Kapuas (23/09) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas melakukan pemeliharaan terhadap salah satu bagian lingkungan kantor melalui kegiatan pembersihan kolam ikan di halaman belakang. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim outsourcing dengan koordinasi dari salah satu pegawai PA Kuala Kapuas. Pembersihan dilakukan sebagai bagian dari kegiatan kebersihan harian yang dilaksanakan di lingkungan kantor.
Dalam pelaksanaannya, tim outsourcing melakukan pembersihan pada area kolam dan sekitarnya agar tetap dalam kondisi bersih dan tertata. Koordinasi dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan kebutuhan pemeliharaan lingkungan. Perhatian terhadap area belakang kantor menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan secara menyeluruh.
Pemeliharaan lingkungan membutuhkan konsistensi dan keterlibatan berbagai pihak yang berada di lingkungan kantor. Melalui kerja sama antara pegawai dan tim outsourcing, kegiatan kebersihan dapat dilaksanakan secara teratur. Dengan demikian, lingkungan PA Kuala Kapuas diharapkan senantiasa bersih, rapi, dan nyaman untuk mendukung aktivitas sehari-hari. (mon)