Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Hakim PA Kuala Kapuas Perdalam Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum Responsif Gender
Hakim PA Kuala Kapuas Perdalam Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum Responsif Gender
  

Kuala Kapuas, 18 September 2026 — Para Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara hybrid pada Jumat, 18 September 2026.

Bimtek yang dilaksanakan pada pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB tersebut mengusung tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan.”

Materi disampaikan oleh YM. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. Kegiatan diikuti oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center.

Hadir mengikuti kegiatan tersebut Ketua PA Kuala Kapuas Kelas IB Doni Burhan Efendi, S.H.I., Wakil Ketua H. Mulyadi, Lc., M.H.I., serta Hakim Ahmad Nafari, S.H.I. dan Santi, S.Sy., M.H.

Tema yang diangkat dalam Bimtek menjadi hal penting dalam mendukung proses penyelesaian perkara yang melibatkan kaum rentan. Penyusunan pertimbangan hukum yang responsif gender membutuhkan perhatian terhadap kondisi, kebutuhan, serta hak-hak pihak yang berhadapan dengan hukum agar putusan dapat memberikan perlindungan secara proporsional.

Melalui kegiatan ini, para Hakim PA Kuala Kapuas memperoleh tambahan wawasan mengenai teknik penyusunan pertimbangan hukum dalam putusan dengan perspektif yang lebih responsif terhadap persoalan gender dan kondisi kaum rentan.

Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan kompetensi tersebut diharapkan dapat terus mendukung peningkatan kualitas putusan serta pelaksanaan tugas peradilan yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat pencari keadilan. (WINA)