Kuala Kapuas (17/09) – Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas melakukan perbaikan aliran air di musholla kantor yang mengalami kendala berupa saluran air yang buntu atau macet. Perbaikan dilakukan oleh Abdul Latif dan Mustapa Akhmad sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas penunjang ibadah di lingkungan kantor. Upaya tersebut dilakukan agar aliran air dapat kembali normal dan digunakan oleh aparatur maupun masyarakat yang hendak beribadah.
Perbaikan difokuskan pada saluran air yang menjadi bagian penting dalam menunjang kebutuhan wudhu. Kondisi aliran air yang tidak lancar sebelumnya membuat fasilitas wudhu di musholla tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, perbaikan segera dilakukan agar kebutuhan air untuk berwudhu dapat kembali terpenuhi.
Dengan diperbaikinya saluran tersebut, diharapkan air dapat kembali mengalir dan musholla dapat digunakan dengan nyaman untuk pelaksanaan sholat Dzuhur dan Ashar. Perhatian terhadap fasilitas ibadah menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kantor yang nyaman bagi seluruh aparatur. PA Kuala Kapuas terus berupaya menjaga fasilitas kantor agar dapat menunjang aktivitas kedinasan maupun kebutuhan ibadah. (mon)