Kuala Kapuas – Rutinitas kebersihan setiap Kamis sore terus dilaksanakan oleh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan kerja. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan kantor tetap bersih, rapi, dan terawat.
Dalam pelaksanaannya, pegawai melakukan pembersihan pada ruang kerja, halaman, serta sejumlah bagian lingkungan kantor. Kegiatan dilakukan secara bersama-sama sehingga pemeliharaan kebersihan menjadi tanggung jawab seluruh pegawai.
Konsistensi dalam menjaga kebersihan merupakan bagian dari kebiasaan positif di lingkungan kerja. Dengan dilaksanakan secara rutin, kegiatan tersebut turut membangun kesadaran pegawai untuk menjaga kebersihan tidak hanya pada saat kegiatan berlangsung, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui rutinitas kebersihan ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berupaya mempertahankan lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat.(Mra)
Kebersihan Kamis Sore Dukung Kenyamanan Lingkungan Pelayanan Selanjutnya