Kuala Kapuas – Pengadilan Agama Kuala Kapuas menerima penghargaan atas kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dalam membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas pasca-itsbat nikah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas sinergi kedua instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu proses administrasi setelah masyarakat memperoleh penetapan itsbat nikah dari Pengadilan Agama.
Kerja sama antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang saling terhubung sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kebutuhan administrasi perkawinan.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat yang telah memperoleh penetapan itsbat nikah dapat memperoleh tindak lanjut pelayanan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dan berharap sinergi tersebut dapat terus diperkuat guna memberikan pelayanan yang semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. (Mra)