–
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Tuntaskan
Pengisian ETR Triwulan III Tahun 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 16 September 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., telah menyelesaikan proses pengisian Elektronik Track Record (ETR). Aplikasi ini merupakan salah satu fitur unggulan yang terintegrasi dalam sistem Single Sign-On (SSO) Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen instansi dalam mendukung pemetaan rekam jejak digital pegawai yang transparan dan akuntabel di lingkungan peradilan agama.
Dalam pelaksanaan pengisian ETR tersebut, Kartini bertanggung jawab untuk memberikan penilaian terhadap 24 rekan kerjanya di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Proses evaluasi ini mencakup berbagai indikator kinerja, disiplin, serta integritas pegawai. Penilaian yang terintegrasi secara elektronik ini dirancang untuk memastikan seluruh data rekam jejak aparatur peradilan tercatat secara terpusat, akurat, dan dapat diakses guna mendukung pembinaan karier pegawai secara berkelanjutan.
Kartini menegaskan bahwa dirinya berkomitmen penuh untuk bersikap objektif dan profesional dalam menilai setiap rekan kerja. Menurutnya, penilaian yang jujur dan sesuai dengan fakta di lapangan sangat penting untuk menjaga kualitas sumber daya manusia serta mendorong terciptanya suasana kerja yang kompetitif dan harmonis. Pengisian ETR ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”