Harap Tunggu...

» Sukamara » Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Sukamara Ikuti Rapat Koordinasi dengan PTA Palangka Raya Secara Daring
Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Sukamara Ikuti Rapat Koordinasi dengan PTA Palangka Raya Secara Daring
  

Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Sukamara Ikuti Rapat Koordinasi dengan PTA Palangka Raya Secara Daring

Sukamara, 15 September 2026 – Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., bersama Panitera Adib Fuady, S.H.I., dan Sekretaris Akhmad Syahida, S.H.I., mengikuti kegiatan rapat koordinasi bersama Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada Selasa, 15 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada pukul 13.30 WIB dan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dalam memperkuat konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan tersebut, jajaran pimpinan peradilan tingkat banding menyampaikan berbagai arahan yang diharapkan dapat menjadi perhatian dan pedoman bagi seluruh satuan kerja dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam pelaksanaannya, Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Rapat koordinasi menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh jajaran Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah tetap berada dalam satu semangat dan arah dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Salah satu pokok pembahasan dalam rapat tersebut adalah konsolidasi internal dan penguatan koordinasi di lingkungan Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah. Konsolidasi dipandang penting untuk menjaga kekompakan serta memastikan berbagai kebijakan dan arahan dapat dilaksanakan secara baik di masing-masing satuan kerja.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menekankan kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah agar senantiasa solid dalam menjalankan tugas. Kekompakan dan kebersamaan menjadi salah satu modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas peradilan, terutama dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Selain menekankan pentingnya soliditas, dalam rapat tersebut juga disampaikan mengenai kedisiplinan aparatur. Disiplin merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan. Setiap aparatur diharapkan mampu menjaga kedisiplinan, baik dalam kehadiran, pelaksanaan pekerjaan, penyelesaian tugas, maupun dalam menjalankan berbagai ketentuan kedinasan.

Kedisiplinan juga merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab dan integritas aparatur. Dengan disiplin yang baik, setiap tugas dapat dilaksanakan secara terencana, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh aparatur Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah diharapkan terus menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Arahan tersebut menjadi perhatian bagi Pengadilan Agama Sukamara untuk terus memperkuat internalisasi nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan di lingkungan satuan kerja. Ketua, Panitera, dan Sekretaris sebagai unsur pimpinan akan terus mendorong seluruh aparatur agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi, serta saling mendukung dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan. (zba/redpaskr)