Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1503. Permudah Serah Terima PNBP, APS Badilag Hadirkan Fitur Klik Serah Terima Kasir ke Benma
1503. Permudah Serah Terima PNBP, APS Badilag Hadirkan Fitur Klik Serah Terima Kasir ke Benma
  

Permudah Serah Terima PNBP, APS Badilag Hadirkan Fitur Klik Serah Terima Kasir ke Benma

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 09 September 2026 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan sistem digital untuk mendukung tertib administrasi perkara dan pengelolaan keuangan pada lingkungan peradilan agama. Salah satu pembaruan tersebut hadir pada Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Badilag, yaitu fitur “Klik Serah Terima Kasir ke Benma” yang memudahkan proses serah terima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kasir kepada Bendahara Penerimaan.

Fitur tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi proses administrasi keuangan perkara, khususnya dalam tahapan penyerahan PNBP yang telah diterima oleh Kasir kepada Bendahara Penerimaan. Dengan adanya fitur ini, proses yang sebelumnya dilakukan secara administratif dapat didukung dengan pencatatan melalui sistem sehingga alur serah terima menjadi lebih terstruktur dan mudah dipantau.

Melalui tombol “Klik Serah Terima Kasir ke Benma”, Kasir dapat melakukan konfirmasi bahwa PNBP yang telah diterima siap diserahterimakan kepada Bendahara Penerimaan. Selanjutnya, Bendahara Penerimaan dapat melakukan pengecekan dan menindaklanjuti penerimaan tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Mekanisme ini memperjelas alur tanggung jawab antara Kasir dan Bendahara Penerimaan dalam pengelolaan PNBP.

Pengelolaan PNBP merupakan bagian penting dalam administrasi keuangan perkara. Aplikasi PNBP Badilag sendiri dikembangkan sebagai sarana pencatatan PNBP fungsional, termasuk jumlah, nomor dan transaksi perkara, sekaligus mendukung pemantauan PNBP yang belum disetorkan ke Kas Negara.

Dengan adanya fitur serah terima secara digital, diharapkan proses administrasi PNBP di satuan kerja menjadi semakin tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan penerimaan dan penyerahan dapat terdokumentasi dengan lebih baik sehingga memudahkan proses monitoring, verifikasi, maupun rekonsiliasi apabila diperlukan.

Bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau, optimalisasi fitur tersebut menjadi salah satu langkah dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan perkara. Kasir dan Bendahara Penerimaan diharapkan dapat memanfaatkan fitur ini secara optimal serta memastikan setiap data yang diserahkan telah sesuai dengan transaksi dan dokumen pendukungnya.

Digitalisasi bukan hanya tentang penggunaan aplikasi, tetapi juga bagaimana teknologi mampu memperkuat tertib administrasi, pembagian tanggung jawab, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan. Dengan pemanfaatan fitur baru pada APS Badilag ini, proses serah terima PNBP diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan sikap disiplin dan komitmen yang tinggi, Annisa berharap dapat terus meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung tertib administrasi di lingkungan kerja.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” ADR/TimRed