Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA Kuala Pembuang Laksanakan Apel Jumat Sore, Tekankan Tindak Lanjut Temuan Hawasbid
PA Kuala Pembuang Laksanakan Apel Jumat Sore, Tekankan Tindak Lanjut Temuan Hawasbid
  

PA Kuala Pembuang Laksanakan Apel Jumat Sore, Tekankan Tindak Lanjut Temuan Hawasbid

190 apel jumat 2808

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Kuala Pembuang, 28 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan apel Jumat sore pada Jumat (28/08/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan berlangsung dengan tertib.

Bertindak sebagai pembina apel, Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Ria Nur Baladina, S.H. Dalam arahannya, beliau mengingatkan seluruh aparatur untuk memperhatikan dan segera menindaklanjuti temuan hasil pengawasan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid). Setiap temuan diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antarbagian dalam menindaklanjuti setiap hasil pengawasan. Penyelesaian temuan secara tepat waktu diharapkan dapat menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga tertib administrasi, meningkatkan kedisiplinan, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan apel, Sarip Riyadi bertugas sebagai pemimpin apel, sRiskhi Salsabiela, S.H. bertugas sebagai pembawa acara. Selanjutnya, Maedy Sandi membacakan 8 Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pengingat bagi seluruh aparatur untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dalam melaksanakan tugas. Rangkaian apel kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Zulhilmi Ahmad Arif, S.H.

Melalui apel Jumat sore ini, diharapkan seluruh aparatur semakin meningkatkan kepedulian terhadap hasil pengawasan serta memiliki komitmen yang sama dalam melakukan perbaikan dan penyelesaian setiap temuan. Hal tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang tertib, profesional, dan berintegritas di Pengadilan Agama Kuala Pembuang. (Redaksi/ISJ)