Kuala Kapuas, 7 September 2026 – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas kembali melaksanakan persidangan pada Senin, 7 September 2026. Pada hari tersebut, sebanyak 7 perkara terjadwal untuk disidangkan dengan berbagai agenda persidangan.
Perkara yang disidangkan didominasi oleh perkara perceraian, yang terdiri atas perkara Cerai Talak, Cerai Gugat, serta Cerai Talak Ghoib. Seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Dari 7 perkara yang terjadwal, 3 perkara memasuki tahap putusan yang dilaksanakan secara elektronik. Pembacaan putusan secara elektronik merupakan bagian dari penerapan administrasi dan persidangan elektronik di lingkungan peradilan agama, yang memberikan kemudahan serta efisiensi bagi para pihak dalam mengikuti proses penyelesaian perkara.
Pelaksanaan persidangan elektronik juga menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Dengan sistem tersebut, proses penyampaian dokumen dan putusan dapat dilakukan secara lebih efektif, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan transparan.
Sementara itu, perkara lainnya yang terjadwal pada hari yang sama tetap dilaksanakan sesuai dengan agenda masing-masing, baik pada tahapan pemeriksaan maupun tahapan persidangan lainnya. Majelis Hakim bersama aparatur PA Kuala Kapuas memastikan setiap perkara dapat ditangani secara profesional dengan tetap memperhatikan hak-hak para pihak.
Persidangan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Para pihak yang hadir maupun yang mengikuti persidangan secara elektronik dapat mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan persidangan secara elektronik di PA Kuala Kapuas diharapkan terus memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam memperoleh layanan peradilan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan terlaksananya persidangan pada 7 September 2026 tersebut, PA Kuala Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.(mus)
Apel Sore, Ini Poin-poin Amanat dari Pimpinan Selanjutnya
Asap Karhutla, Apel Pagi Digelar di Dalam Gedung Sebelumnya