Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1448. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan E-Learning Manajemen ASN Topik KORPRI
1448. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan E-Learning Manajemen ASN Topik KORPRI
  

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan E-Learning Manajemen ASN Topik KORPRI


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 12 Agustus 2026 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman profesional aparatur sipil negara, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., telah sukses menyelesaikan program pembelajaran mandiri Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan topik KORPRI. Kegiatan pelatihan daring tersebut diselenggarakan melalui Sistem E-Learning Knowledge Management System Manajemen Aparatur Sipil Negara (KMS MASN) oleh Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar dan tuntas dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2026.

Melalui program pembelajaran daring berbobot 2 Jam Pelajaran (JP) ini, peserta mendapatkan penajaman materi mengenai kedudukan, peran, serta fungsi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pembelajaran mandiri berbasis digital ini dirancang untuk mempermudah aparatur dalam memperbarui pengetahuan kepegawaian secara fleksibel tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan sehari-hari.

Keikutsertaan dan keberhasilan tersebut ditandai dengan penerbitan sertifikat resmi yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BKN, Dr. Achmad Slamet Hidayat, S.Pd., M.Si., serta Kepala Kantor Regional X BKN, Satya Pratama. Capaian ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau, khususnya dalam memperkuat nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan jiwa korsa KORPRI.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”