KUALA KAPUAS — Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas Kelas I B menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemenuhan Eviden Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Ruang Media Center pada Selasa (18/8/2026) siang. Pertemuan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan serta diikuti secara aktif oleh seluruh anggota tim KIP PA Kuala Kapuas.
Fokus utama dalam pembahasan rapat ini adalah melakukan verifikasi mendalam terhadap dokumen pendukung (eviden) KIP yang telah dikumpulkan oleh masing-masing penanggung jawab. Dalam suasana diskusi yang interaktif, para peserta rapat mencermati kelengkapan data publikasi, kelayakan akses informasi bagi masyarakat, hingga pemenuhan standar layanan informasi peradilan agar senantiasa akuntabel dan transparan.
Pelaksanaan monev ini menjadi landasan penting bagi PA Kuala Kapuas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis keterbukaan informasi. Melalui evaluasi berkala ini, tim KIP diharapkan mampu mengidentifikasi kendala teknis sejak dini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menyajikan informasi peradilan yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan. Tps