KUALA KAPUAS — Ketua Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas Kelas I B, Doni Burhan Efendi, S.H.I., secara resmi mengundang jajaran pimpinan dan tim kerja untuk menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemenuhan Eviden Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Media Center PA Kuala Kapuas.
Berdasarkan Surat Undangan Nomor 706/KPA.W16-A6/HM1.1.1/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026, pertemuan ini ditujukan kepada Wakil Ketua serta seluruh Anggota Tim Pemenuhan Eviden KIP PA Kuala Kapuas. Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah krusial untuk meninjau, mengukur, serta memastikan kesiapan seluruh data dan bukti pendukung (eviden) yang berkaitan dengan standar keterbukaan informasi di lingkungan peradilan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kukuh Pambudi ditunjuk sebagai notulis rapat, sementara Rahmiyati, S.H.I. bertugas mendokumentasikan seluruh jalannya agenda. Undangan ini menegaskan komitmen pimpinan PA Kuala Kapuas dalam mendorong transparansi informasi publik agar sesuai dengan regulasi dan pedoman yang berlaku di Mahkamah Agung RI. Tps