PA KUALA PEMBUANG RAMPUNGKAN PENYUSUNAN
RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) TAHUN 2020-2021-2022
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Jum’at, 26 Februari 2021. Tim Penyusun Rencana Kinerja Tahunan (RKT) PA Kuala Pembuang Tahun 2020-2021-2022 telah selesai melaksanakan tugasnya untuk memenuhi instruksi Surat Ketua PTA Palangka Raya Nomor: W16-A/1594/OT.01.2/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020 perihal Penyampaian Dokumen SAKIP.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) dan akan dilaksanakan oleh satuan organisasi kerja melalui berbagai kegiatan tahunan.
Penyusunan RKT dilakukan seiring dengan agenda penyusunan program dan kebijakan anggaran oleh pimpinan instansi yang akan dicapai pada tahun berjalan. Penyusunan RKT meliputi sasaran strategis, sasaran program, sasaran kegiatan utama, Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target yang ingin dicapai dalam tahun yang bersangkutan, dengan melakukan penetapan sasaran, penyusunan indikator sasaran dan menetapkan target. Sasaran yang dimaksud pada rencana kinerja ini adalah sasaran yang dimuat dalam dokumen Renstra.
Rencana Kinerja Tahunan PA Kuala Pembuang tahun 2020-2021-2022 menggambarkan kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan oleh PA Kuala Pembuang dan Indikator Kinerja beserta target-targetnya berdasarkan program kegiatan, kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh Renstra PA Kuala Pembuang Tahun 2020-2024. Target kinerja tahunan didalam rencana kinerja ditetapkan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan. Target kinerja tersebut merupakan komitmen bagi PA Kuala Pembuang untuk mencapainya dalam satu periode tahunan.
Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pengadilan Agama Kuala Pembuang Tahun 2020-2021-2022 dimaksudkan sebagai penjabaran dari Rancangan Strategis dan acuan dalam penyusunan Penetapan Kinerja dan pelaksanaan kinerja serta menjaga konsistensi dan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas, ketertiban, transparansi, serta akuntabilitas kinerja pada PA Kuala Pembuang. (Redaksi/RS)