PALANGKA RAYA – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas Kelas 1B terus memperkuat akuntabilitas dan ketertiban administrasi pengelolaan keuangan negara. Langkah konkret ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Bendahara PA Kuala Kapuas, Rima Nurbaiti, A.Md.A.B., ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangkaraya pada Rabu (12/8/2026).
Sesi konsultasi yang berlangsung di Front Office Layanan KPPN Palangkaraya tersebut berfokus pada pembahasan teknis mengenai mekanisme pengembalian belanja. Dalam kesempatan ini, Rima Nurbaiti berkonsultasi secara langsung dengan petugas KPPN guna memastikan tata cara penyetoran kembali belanja negara ke kas negara berjalan sesuai regulasi dan prosedur perbendaharaan yang berlaku.
Konsultasi tatap muka ini menjadi langkah preventif PA Kuala Kapuas Kelas 1B untuk meminimalisasi kekeliruan administrasi dan menjaga kerapian pencatatan laporan keuangan satuan kerja. Melalui koordinasi aktif dengan KPPN Palangkaraya, PA Kuala Kapuas berkomitmen untuk senantiasa mempertahankan integritas, efisiensi, dan ketepatan tata kelola anggaran keuangan negara.tps
Dinas PU Tinjau Kondisi Gedung Pengadilan Agama Kuala Kapuas Selanjutnya