Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Sekretaris PA Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya
Sekretaris PA Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya
  

Sekretaris PA Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya

 

Palangka Raya, 12 Agustus 2026 — Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya, Misran, S.H., menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya pada Rabu (12/8/2026).

Kehadiran Misran, S.H. tersebut dalam rangka memenuhi undangan pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat Paripurna tersebut membahas pengesahan hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat juga dirangkai dengan penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

Berdasarkan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palangka Raya, target pendapatan daerah dalam perubahan anggaran mengalami peningkatan sekitar Rp28,87 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp1,197 triliun menjadi sekitar Rp1,226 triliun. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat sekitar Rp16 miliar, dari sekitar Rp359,4 miliar menjadi Rp375,7 miliar.

Selain pendapatan, perubahan juga terjadi pada sisi belanja daerah yang meningkat dari sekitar Rp1,227 triliun menjadi Rp1,279 triliun. Peningkatan tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan berbagai program prioritas dan tugas pokok Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam agenda lainnya, DPRD Kota Palangka Raya secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Selama masa persidangan yang berlangsung kurang lebih empat bulan tersebut, DPRD telah menyelesaikan sejumlah agenda kelembagaan, termasuk menghasilkan keputusan dewan serta menyelesaikan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Kehadiran Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan penghormatan kelembagaan terhadap undangan DPRD Kota Palangka Raya. Selain itu, kehadiran tersebut turut memperkuat silaturahmi, komunikasi, dan sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

Pengadilan Agama Palangka Raya senantiasa berkomitmen untuk menjaga hubungan kelembagaan yang baik dengan berbagai instansi pemerintah dan pemangku kepentingan, sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya