Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Terima Undangan Disdik, PA Kuala Kapuas Dukung Kebijakan Perubahan Status 9 TK Swasta Menjadi Negeri
Terima Undangan Disdik, PA Kuala Kapuas Dukung Kebijakan Perubahan Status 9 TK Swasta Menjadi Negeri
  

KUALA KAPUAS – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas Kelas 1B menerima Surat Undangan Resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Undangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., M.Pd., tersebut disampaikan dalam rangka agenda Peresmian Perubahan Status 9 (Sembilan) Satuan Taman Kanak-Kanak (TK) dari Lembaga Swasta menjadi Negeri di wilayah Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan ketentuan dan kebijakan pemerintah daerah tersebut, agenda peresmian dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026) pukul 08.00 WIB hingga selesai bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Jalan Tambun Bungai No. 70 Kuala Kapuas. Kebijakan alih status ini menjadi langkah regulatif pemerintah daerah untuk meningkatkan aksesibilitas serta mutu pendidikan anak usia dini secara merata di berbagai kecamatan.

Responsif terhadap kewajiban kelembagaan, Wakil Ketua PA Kuala Kapuas, Mulyadi, Lc., M.H.I., hadir langsung memenuhi undangan tersebut bersama jajaran pejabat daerah dan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas. Kehadiran bersama para pemangku kepentingan daerah ini menjadi bentuk komitmen dan dukungan penuh PA Kuala Kapuas terhadap implementasi Peraturan Daerah maupun kebijakan strategis Dinas Pendidikan dalam memperkuat fondasi pendidikan di Kabupaten Kapuas.tps