Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA KUALA PEMBUANG TERAPKAN MODERNISASI LAPORAN KEUANGAN PERKARA
PA KUALA PEMBUANG TERAPKAN MODERNISASI LAPORAN KEUANGAN PERKARA
  

PA KUALA PEMBUANG TERAPKAN MODERNISASI
LAPORAN KEUANGAN PERKARA

 

Foto:  Aplikasi terbaru e-Kinerja dari Ditjen Badilag untuk laporan keuangan perkara 

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Rabu, 10 Februari 2021. Akhir-akhir ini Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama melalui Pengadilan Tinggi Agama di seluruh Indonesia tengah gencar mengupayakan modernisasi pelaporan di peradilan tingkat pertama. Dalam hal ini Ditjen Badilag telah merilis inovasi aplikasi terbarunya yang dinamakan e-Kinerja. 

Untuk aplikasi e-Kinerja terbaru ini sudah mulai diaplikasikan beberapa bulan terakhir di peradilan tingkat pertama di seluruh Indonesia. Termasuk juga di Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Baru baru ini Pengadilan Agama Kuala Pembuang juga telah menyelesaiakan laporan-laporan yang harus diinput di aplikasi e-Kinerja tersebut. 

Berdasarkan surat edaran dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah melengkapi lima poin penting yang wajib di input pada aplikasi e-Kinerja. Poin yang pertama berupa data keuangan perkara, data eksekusi dan data konsinyasi, untuk poin ke 2 berupa data sisa panjar perkara, poin ke 3 berisi tentang data rekening koran dari bulan Desember 2019 hingga bulan Desember 2020, untuk poin ke 4 berisi tentang data perjanjian bank kemitraan seperti MoU dan untuk poin terakhir berisi tentang data jasa giro.

Pengadilan Agama Kuala Pembuang saat ini sudah menyelesaikan keseluruhan data yang diminta oleh Badilag tersebut dan diinput di aplikasi e-Kinerja. Pengadilan Agama Kuala Pembuang pun berharap untuk kedepannya berbagai laporan keuangan perkara peradilan tingkat pertama cukup melalui input di aplikasi tersebut tanpa pengiriman berkas aslinya, karena dengan adanya modernisasi laporan maka akan menghemat waktu dan biaya pengiriman laporan secara konvensional. (Redaksi/HNI)