Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Operator BMN Ajukan Usulan RKBMN melalui Aplikasi e-SADEWA
Operator BMN Ajukan Usulan RKBMN melalui Aplikasi e-SADEWA
  

[Kuala Kapuas], [10 Agustus 2026] — Pengadilan Agama Kuala Kapuas melakukan penyusunan usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) melalui aplikasi e-SADEWA. Proses pengusulan dilakukan oleh Ansharillah selaku operator BMN. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas kantor.

Dalam usulan tersebut terdapat beberapa kebutuhan yang diajukan, di antaranya pemeliharaan BMN dan pengadaan barang untuk mendukung operasional. Selain itu, turut diajukan rencana perluasan gedung serta kendaraan jabatan. Seluruh usulan disusun dengan memperhatikan kebutuhan satuan kerja.

Pengajuan melalui e-SADEWA diharapkan dapat membuat proses perencanaan BMN menjadi lebih tertib dan terarah. Data kebutuhan yang disampaikan menjadi bahan dalam proses perencanaan pengadaan di masa mendatang. Dengan perencanaan yang baik, kebutuhan sarana dan prasarana dapat disesuaikan dengan prioritas Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (msy)