Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Kesekretariatan PA Palangka Raya Bahas Penguatan Sarana Prasarana dan Evaluasi Pembagian Tugas PPPK
Kesekretariatan PA Palangka Raya Bahas Penguatan Sarana Prasarana dan Evaluasi Pembagian Tugas PPPK
  

Kesekretariatan PA Palangka Raya Bahas Penguatan Sarana Prasarana dan Evaluasi Pembagian Tugas PPPK

 

Palangka Raya, 6 Agustus 2026 – Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Palangka Raya turut menyampaikan sejumlah evaluasi dan kebutuhan organisasi dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulanan serta Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan Kamis (6/8/2026).

Salah satu perhatian utama adalah pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana kantor. Ketersediaan lemari untuk arsip perkara maupun arsip kepegawaian dinilai masih belum mencukupi sehingga diperlukan pengusulan penambahan lemari untuk mendukung pengelolaan arsip yang lebih tertata.

Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai kondisi kursi yang tersedia di lingkungan kantor. Kursi plastik akan secara bertahap diganti dengan kursi yang lebih baik sehingga dapat digunakan untuk mendukung kegiatan rapat maupun menambah kapasitas kursi pada ruang tunggu sidang.

Kebutuhan penambahan ruang pantry juga menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan. Pantry yang memadai diharapkan dapat mendukung kenyamanan aparatur sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.

Dalam rangka pemeliharaan gedung, pengecatan ruangan juga akan diperbarui secara bertahap. Upaya tersebut diharapkan dapat membuat lingkungan kantor menjadi lebih nyaman dan representatif, baik bagi aparatur maupun masyarakat yang datang memperoleh layanan.

Permasalahan distribusi air di lantai 3 juga menjadi salah satu prioritas yang perlu segera diselesaikan. Selain itu, air yang berasal dari sumur bor akan diupayakan untuk dipasang sistem penyaringan atau filter guna meningkatkan kualitas air yang digunakan di lingkungan kantor.

Selain sarana prasarana, kesekretariatan turut membahas evaluasi pembagian tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Panitera dan Sekretaris diminta melakukan evaluasi terhadap job description dan penempatan PPPK agar pembagian tugas dapat dilakukan secara lebih seimbang.

Penempatan PPPK diharapkan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan masing-masing sumber daya manusia. Dengan pembagian tugas yang tepat, diharapkan kinerja aparatur dapat lebih optimal dan tidak terjadi ketimpangan beban pekerjaan.

Pembahasan kesekretariatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Palangka Raya dalam membangun lingkungan kerja yang nyaman, tertata, dan mendukung pelaksanaan tugas secara profesional.

Melalui perbaikan sarana prasarana dan pengelolaan sumber daya manusia yang berkelanjutan, diharapkan tercipta kondisi internal yang semakin baik sehingga aparatur dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya