Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » PA Kuala Kurun Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman PTA Palangka Raya dengan Tujuh Mitra Strategis Secara Daring
PA Kuala Kurun Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman PTA Palangka Raya dengan Tujuh Mitra Strategis Secara Daring
  

PA Kuala Kurun Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman PTA Palangka Raya dengan Tujuh Mitra Strategis Secara Daring

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Selasa, 7 Juli 2026, Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dengan tujuh mitra strategis secara daring di Media Center PA Kuala Kurun. Tujuh mitra tersebut adalah Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah, Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah dan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Cabang Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam menyediakan fasilitas serta perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, termasuk mendorong terpenuhinya hak nafkah sebagaimana telah di tetapkan dalam putusan pengadilan. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan seluruh pihak saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, mulai dari edukasi hukum, penguatan ketahanan keluarga, layanan keagamaan, hingga fasilitasi layanan perbankan dan bantuan sosial.

Ketua PTA Palangka Raya menegaskan dalam sambutannya bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut bukanlah tujuan akhir dari kerja sama, melainkan implementasi nyata yang harusnya menjadi bagian penting agar kesepahaman yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat kepada Masyarakat.

Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan dapat menjadi pijakan demi sinergi yang nyata, berkelanjutan, berdampak luas dalam memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian di Provinsi Kalimantan Tengah.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (WK – TI)