Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA KUALA PEMBUANG PERSIAPKAN PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PERDANA TAHUN 2021
PA KUALA PEMBUANG PERSIAPKAN PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PERDANA TAHUN 2021
  

PA KUALA PEMBUANG PERSIAPKAN PELAKSANAAN SIDANG
DI LUAR GEDUNG PERDANA TAHUN 2021E:\WhatsApp Image 2021-01-20 at 07.33.15.jpeg

 

Foto: Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang
saat berkoordinasi dengan Kepala KUA Kecamatan Hanau (19/01/2021)

KUALA PEMBUANG – Selasa, 19 Januari 2021. Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang, R. Syam’ani, S.H.I. didampingi Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang Suwondo, S.E. melakukan koordinasi dengan KUA Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan dalam rangka memperesiapkan pelaksanaan kegiatan Sidang di Luar Gedung tahun 2021. Kunjungan koordinasi tersebut merupakan tindaklanjut dari Rapat Rencana Program Kerja tahun 2021 dan Rapat Terbatas yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Pembuang pada pekan sebelumnya terkait perencanaan dan teknis penyelenggaraan Sidang di Luar Gedung.

Di dalam Rapat Rencana Program Kerja tahun 2021, Sidang di Luar Gedung targetkan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2021 dengan kesepakatan lokasi kegiatan di wilayah Kecamatan Hanau. Untuk merealisasikan program tersebut, ditunjuk Panitera untuk segera berkoordinasi dengan mitra kerja yaitu KUA Kecamatan Hanau terkait persiapan tempat sidang dan sosialisasi program sidang di luar gedung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Hanau dan sekitarnya.

Lebih lanjut Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Pembuang juga telah melaksanakan Rapat Terbatas yang membahas Sidang di Luar Gedung tersebut dengan hasil menegaskan kembali teknis penyelenggaraan dengan penentuan tempat kegiatan di KUA Kecamatan Hanau, kriteria jenis perkara yang akan diterima diprioritaskan untuk perkara permohonan seperti itsbat nikah dan dispensasi kawin serta agenda koordinasi dengan mitra kerja dan survei tempat kegiatan.

Pengadilan Agama Kuala Pembuang berupaya melaksanakan program dan implementasi layanan pengadilan kepada masyarakat kurang mampu melalui Program Justice For All (Keadilan Untuk Semua) dengan melaksanakan Sidang di luar Gedung. Di dalam DIPA 04 tahun 2021, Pengadilan Agama Kuala Pembuang mendapatkan anggaran sebesar Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) untuk alokasi Kegiatan Sidang Di luar Gedung perdana sejak diresmikan pada tahun 2018 yang lalu. Rincian anggaran Kegiatan Sidang Di luar Gedung meliputi belanja bahan seperti penggandaan dan penjilidan, percetakan banner kegiatan dan ATK, belanja barang non operasional berupa biaya uang kebersihan, belanja sewa tempat dan belanja perjalanan dinas biasa yang meliputi uang transport dan uang harian.

Dengan koordinasi dan kunjungan Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang ke KUA Kecamatan Hanau tersebut, persiapan penyelenggaraan Sidang di Luar Gedung menjadi lebih terencana dan terukur, mitra kerja telah siap membantu jalannya penyelenggaran sidang dan siap membantu melakukan sosialisasi program sidang di luar gedung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Hanau dan sekitarnya. Selain itu, didapatkan juga gambaran prediksi perkara yang akan diterima dalam program sidang di luar gedung tahun 2021. 

Dalam kesempatan tersebut, R. Syam’ani menjelaskan bahwa dengan adanya program Sidang di luar gedung dapat memberikan manfaat yang besar yaitu mempermudah dan memberi akses bagi masyarakat yang tidak mampu dan yang mengalami kesulitan jarak tempuh ke kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang, karena tempat sidang lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/EAN)