Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Persidangan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Berjalan Lancar, Sebanyak 21 Perkara Disidangkan di Dua Ruang Sidang
Persidangan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Berjalan Lancar, Sebanyak 21 Perkara Disidangkan di Dua Ruang Sidang
  

Kuala Kapuas– Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan agenda persidangan dengan tertib, aman, dan lancar pada Rabu (29/7/2026). Berdasarkan jadwal persidangan hari ini, sebanyak 21 perkara diperiksa dan disidangkan dengan memanfaatkan dua ruang sidang yang tersedia sehingga proses pelayanan kepada para pencari keadilan dapat berlangsung secara efektif.

Sejak pagi hari, para pihak yang berperkara telah hadir di Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk mengikuti tahapan persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan oleh majelis hakim dengan didampingi panitera pengganti serta petugas persidangan yang menjalankan tugasnya secara profesional dan berpedoman pada ketentuan hukum acara yang berlaku. Tahapan persidangan dapat meliputi mediasi, pembacaan gugatan atau permohonan, jawaban, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan sesuai perkembangan masing-masing perkara.

Pelaksanaan sidang yang terbagi pada dua ruang sidang memberikan kemudahan dalam mengatur jadwal pemeriksaan perkara sehingga setiap persidangan dapat berlangsung tepat waktu tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Pengaturan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Selama jalannya persidangan, suasana ruang sidang berlangsung tertib dan kondusif. Para pihak mengikuti seluruh proses persidangan dengan baik serta mematuhi tata tertib persidangan yang berlaku. Dukungan dari petugas keamanan dan seluruh aparatur pengadilan turut memastikan proses persidangan berjalan aman, nyaman, dan penuh rasa hormat terhadap lembaga peradilan.

Pengadilan Agama Kuala Kapuas senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui penyelenggaraan persidangan yang tertib dan tepat waktu, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan terus meningkat serta mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pencari keadilan.

Dengan terlaksananya agenda persidangan sebanyak 21 perkara pada hari ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima melalui penyelesaian perkara secara efektif, efisien, dan sesuai dengan asas peradilan yang berlaku.(mus)

Berita Selanjutnya