Harap Tunggu...

» Sukamara » Ketua Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Wisuda Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
Ketua Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Wisuda Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
  

Ketua Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Wisuda Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya

 

 

Palangkaraya, 29 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Sukamara menghadiri kegiatan Wisuda Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Juli 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya. Acara berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian beliau selama mengemban amanah sebagai pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya.

Prosesi wisuda purna bakti dipimpin langsung oleh Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., selaku Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kehadiran beliau menjadi kehormatan tersendiri sekaligus menegaskan pentingnya tradisi penghormatan kepada insan peradilan yang telah menuntaskan masa baktinya dengan penuh integritas dan dedikasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, antara lain Kapolda Kalimantan Tengah, Panglima Kodam, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Selain itu, acara juga dihadiri oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, para hakim tinggi, hakim, pejabat struktural dan fungsional, paratur peradilan, serta tamu undangan lainnya.

Suasana haru dan penuh rasa hormat mewarnai jalannya prosesi wisuda purna bakti. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan riwayat pengabdian Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., prosesi wisuda purna bakti, penyampaian amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, pemberian penghargaan, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.

Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan pesan yang sangat mendalam mengenai makna pengabdian seorang aparatur peradilan. Beliau menegaskan bahwa setiap insan peradilan hendaknya menjadikan masa pengabdian sebagai ladang amal dan warisan keteladanan bagi generasi penerus.

“Hidup hanya sekali, jadilah hidup yang berarti. Pengabdian hanya satu kali, dan berikanlah pengabdian dengan sepenuh hati,” pesan beliau yang disampaikan dengan penuh makna dan mendapat perhatian seluruh peserta yang hadir.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah lembaga peradilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

Bagi Ketua Pengadilan Agama Sukamara, kehadiran dalam kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada sosok pemimpin yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan peradilan agama, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya. Momentum wisuda purna bakti juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar satuan kerja serta memperkuat semangat kebersamaan dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.

Pengabdian panjang Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa bekerja secara profesional, menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta terus berkomitmen memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Sukamara kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang modern, berintegritas, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat. Semangat pengabdian yang diwariskan oleh para pendahulu diharapkan terus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara untuk mengabdi dengan sepenuh hati, menjaga kehormatan lembaga peradilan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pencari keadilan. (Zba/redpaskr)