Pengadilan Agama Kuala Kurun Kembali Raih Penghargaan dari PTA Palangka Raya atas Capaian E-Court 100%

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 24 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Capaian E-Court 100% dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas capaian tersebut, penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Rahimah, S.H.I., M.H., kepada Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Bayu Irawan, S.H.I., kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi dari PTA Palangka Raya atas keberhasilan Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam mencapai implementasi E-Court 100%, sebagai bagian dari komitmen mendukung modernisasi peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur, khususnya jajaran kepaniteraan, yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mewujudkan layanan peradilan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui optimalisasi penggunaan aplikasi E-Court.
Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mempertahankan kinerja yang telah dicapai.
Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran kepaniteraan untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis elektronik sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Melalui penghargaan ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan peradilan modern yang unggul, profesional, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (DWI – TI)