PA Kuala Kurun Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Monitoring Evaluasi KIP

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pada Jumat, 17 Juli 2026, seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah sebagai langkah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Monev KIP di wilayah Kalimantan Tengah.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh badan publik peserta mengenai kebijakan, tahapan, mekanisme, dan teknis pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan materi mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaan Monev Tahun 2026, tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), serta penjelasan indikator-indikator yang menjadi dasar penilaian dalam proses evaluasi.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (DNY-TI)
Panitera Berikan Motivasi, Rapat Kepaniteraan PA Kuala Kapuas Ditutup dengan Pesan Kebersamaan Selanjutnya