Sekilas Tentang LRA Tahun 2020 PA Pulang Pisau
Pada awal Tahun 2020 Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapatkan pagu anggaran DIPA 01 dari Badan Urusan Administrasi sebesar Rp. 2.827.132.000,-. Sedangkan pagu anggaran DIPA 04 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebesar Rp. 1.750.000,-.
Tahun 2020 Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapat pagu anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 1.993.504.000,- dan pelaksanaan realisasinya adalah Rp. 1.968.702.206,- dengan sisa anggaran pelaksanaan adalah Rp. 24.801.794,-.
Tahun 2020 DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapat pagu anggaran belanja barang sebesar Rp. 796.128.000,- dan pelaksanaan realisasinya adalah Rp. 795.072.329,- dengan sisa anggaran pelaksanaan adalah Rp. 1.055.671,-.
Tahun 2020 DIPA 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapat pagu anggaran belanja barang sebesar Rp. 1.750.000,-. Adapun alokasi belanja untuk DIPA 04 diperuntukkan kegiatan Bantuan Pembebasan Panjar Biaya Perkara dengan pagu anggaran Rp. 1.750.000,-. Target/output yang ditetapkan untuk kegiatan Bantuan Pembebasan Panjar Biaya Perkara target/output yang ditetapkan adalah 5 perkara dan berhasil terealisasi 3 perkara. Dengan sisa anggaran pelaksanaan adalah Rp. 2.000,-
(FT/Tim-Red)
Rapat Penerimaan Sekuriti PA Pulang Pisau Selanjutnya
Proses Seleksi Tenaga Sekuriti PA Pulang Pisau Sebelumnya