Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » BERITA PERSIDANGAN ELEKTRONIK PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS
BERITA PERSIDANGAN ELEKTRONIK PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS
  

Pengadilan Agama Kuala Kapuas pada hari Jumat, 17 Juli 2026, kembali melaksanakan persidangan secara elektronik (e-Litigasi) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada hari ini telah diselenggarakan persidangan terhadap 4 (empat) perkara melalui sistem persidangan elektronik.

Dari jumlah tersebut, 3 (tiga) perkara telah selesai diperiksa dan diputus oleh Majelis Hakim. Putusan diucapkan secara elektronik melalui aplikasi e-Court, sehingga para pihak dapat mengakses dokumen putusan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Sementara itu, 1 (satu) perkara memasuki tahapan penyampaian jawaban dari pihak Tergugat, yang disampaikan secara elektronik melalui aplikasi e-Litigasi. Selanjutnya perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahapan persidangan berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim.

Pelaksanaan persidangan elektronik di Pengadilan Agama Kuala Kapuas berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Layanan e-Litigasi terus dioptimalkan sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam memberikan pelayanan peradilan yang modern, efektif, transparan, serta memudahkan para pencari keadilan.(mus)