CATATAN AKHIR TAHUN,
KEADAAN PERKARA PA KUALA PEMBUANG TAHUN 2020
Foto: Grafik Jenis Perkara yang Diterima dan Diputus
PA Kuala Pembuang Tahun 2020 (23/12/2020)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Rabu, 23 Desember 2020. Mengakhiri periode tahun 2020, sebagai bahan evaluasi dalam penanganan dan penyelesaian perkara PA Kuala Pembuang, perlu kiranya Tim Redaksi membuat catatan akhir tahun terkait keadaan perkara sepanjang tahun 2020.
Berdasarkan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020, secara umum keadaan perkara pada PA Kuala Pembuang pada tahun 2020 meliputi sisa perkara tahun 2019, perkara yang diterima dan penyelesaian perkara pada tahun 2020, dengan perincian sebagai berikut: sisa tahun lalu 0 perkara, perkara diterima 183 perkara, perkara dicabut 8 perkara, perkara dikabulkan 174 perkara dan perkara ditolak 1 perkara. Pada tahun 2019 PA Kuala Pembuang tidak mempunyai tanggungan sisa perkara, sedangkan untuk perkara yang diterima pada tahun 2020 sebanyak 183 perkara, seluruhnya telah diputus, sehingga persentase penyelesaian perkaranya berhasil mencapai 100%.
Apabila keadaan perkara pada PA Kuala Pembuang pada tahun 2020 tersebut dikelompokkan dalam kategori perkara gugatan (contentius) dan perkara permohonan (volunteer), maka PA Kuala Pembuang telah menerima dan memutus perkara gugatan sejumlah 140 perkara dan perkara permohonan sejumlah 43 perkara. Dari seluruh perkara gugatan yang telah diputus tersebut, tidak ada yang mengajukan upaya hukum banding dan dari seluruh perkara gugatan dan permohonan yang telah diputus tersebut, tidak ada yang mengajukan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali.
Dilihat dari jenis perkaranya sebagaimana dalam grafik, dari total 183 perkara yang telah diterima dan diputus PA Kuala Pembuang selama tahun 2020, ada 6 (enam) jenis perkara yaitu Cerai Talak 25 perkara, Cerai Gugat 115 perkara, Asal Usul Anak 2 perkara, Itsbat Nikah 22 perkara, Dispensasi Nikah 18 perkara dan 1 perkara Penetapan Ahli Waris.
Dengan demikian, pada tahun 2020 jumlah perkara yang diterima dan diputus PA Kuala Pembuang mengalami kenaikan kuantitas/jumlahnya dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya mencapai 150 perkara. Untuk persentase tingkat penyelesaian perkara tahun 2020 sama dengan tahun 2019 yaitu sama-sama mencapai 100%. Adapun tentang kualitas jenis perkara semakin bervariasi yaitu telah menerima 6 jenis perkara. Sepanjang tahun 2020 ini juga tidak ada para pihak yang mengajukan upaya hukum banding, kasasi maupun peninjauan kembali. (Redaksi/EAN)
IMPLEMENTASI LAYANAN PENGADILAN BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI PA KUALA PEMBUANG TAHUN 2020 Selanjutnya
IMPLEMENTASI PELAKSANAAN E-COURT DI PA KUALA PEMBUANG TAHUN 2020 Sebelumnya