Perbaikan Lampu Ruang PTSP Demi Menunjang Kenyamanan dan Kelancaran Pelayanan

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 10 Juli 2026 – Pengadilan Agama Sampit melaksanakan perbaikan lampu di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setelah salah satu lampu mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Perbaikan ini dilakukan oleh petugas pada bagian umum sebagai bentuk pemeliharaan sarana dan prasarana kantor guna memastikan lingkungan kerja tetap nyaman, terang, dan mendukung kelancaran aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pemeliharaan tersebut, diharapkan fasilitas PTSP selalu berada dalam kondisi optimal sehingga pelayanan kepada para pencari keadilan dapat berjalan dengan baik. Pengadilan Agama Sampit berkomitmen untuk terus melakukan pemeliharaan secara berkala terhadap seluruh fasilitas kantor sebagai upaya menjaga kualitas lingkungan kerja serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !