
Kuala Kapuas. Senin, 06 Juli 2026. Dalam rangka menjaga kebersihan, kerapian, dan keasrian lingkungan kerja, petugas kebersihan Pengadilan Agama Kuala Kapuas melakukan aksi pembersihan berkala di area luar gedung kantor. Kali ini, fokus pembersihan diarahkan pada area lahan kosong di sepanjang pagar samping kantor yang mulai ditumbuhi rumput liar dan ilalang cukup tinggi.
Petugas kebersihan tampak sigap mengoperasikan mesin pemotong rumput gendong untuk merapikan tanaman liar yang menyemak di sekitar pagar pembatas. Cuaca cerah hari ini turut mendukung kelancaran kegiatan pembersihan tersebut.
Aksi bersih-bersih ini bukan sekadar rutinitas estetika, melainkan langkah penting untuk kenyamanan dan keamanan bersama. Dengan dipangkasnya rumput-rumput liar yang tinggi, potensi bersarangnya hewan-hewan melata atau serangga berbahaya dapat diminimalisir, sehingga menciptakan rasa aman bagi aparatur pengadilan maupun masyarakat pencari keadilan yang datang berkunjung.
Komitmen PA Kuala Kapuas dalam menerapkan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) terus digalakkan di seluruh penjuru lingkungan kantor, mulai dari ruang pelayanan, area kerja internal, hingga halaman dan batas pagar luar gedung. Lingkungan yang bersih diyakini mampu meningkatkan semangat kerja pegawai serta memberikan impresi pelayanan yang prima dan profesional bagi publik. “ Rahmi”