
KUALA KAPUAS – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas hari ini dijadwalkan menggelar persidangan untuk 8 perkara. Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Kuala Kapuas, persidangan akan dipimpin oleh Majelis Hakim dan dilaksanakan di ruang sidang utama sesuai dengan jam yang telah ditentukan.
Imbauan untuk Para Pihak Berperkara
Humas Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengimbau kepada seluruh para pihak yang berperkara, baik penggugat/pemohon maupun tergugat/termohon, untuk memperhatikan beberapa hal berikut:
- Hadir Tepat Waktu: Para pihak diharapkan sudah berada di area pengadilan 30 menit sebelum jadwal sidang dimulai untuk melakukan registrasi antrean sidang.
- Kelengkapan Dokumen: Membawa kartu identitas (KTP) serta dokumen bukti pendukung yang diperlukan sesuai dengan agenda sidang masing-masing.
- Tata Tertib Protokol: Tetap menjaga ketertiban, berpakaian sopan, dan mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di lingkungan peradilan.
Catatan: Jadwal dan urutan persidangan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kehadiran para pihak dan dinamika persidangan di ruang sidang. Bagi masyarakat yang ingin memantau jalannya persidangan secara real-time, dapat layar monitor antrean yang tersedia di ruang tunggu utama PA Kuala Kapuas.
Panitera Pimpin Apel Pagi Pengadilan Agama Kuala Kapuas Selanjutnya