PPPK PA Sampit, Saufi Hadijah, S.H., Tuntaskan Pengisian ETR Triwulan II Tahun 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 22 Juni 2026 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sampit, Saufi Hadijah, S.H., telah berhasil menyelesaikan pengisian Electronic Track Record (ETR) periode Triwulan II Tahun 2026. Penyelesaian ETR tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memenuhi kewajiban administrasi kepegawaian serta mendukung penerapan sistem penilaian kinerja berbasis elektronik di lingkungan peradilan agama.
Berdasarkan data pada aplikasi ETR Ditjen Badilag, Saufi Hadijah, S.H. yang menjabat sebagai Penata Layanan Operasional telah menuntaskan seluruh instrumen penilaian yang menjadi tanggung jawabnya dengan capaian 27 dari 27 indikator atau 100 persen. Capaian ini menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.
Dengan terselesaikannya pengisian ETR tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur, khususnya PPPK di Pengadilan Agama Sampit, untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi kepegawaian berbasis digital. Melalui ETR, setiap pegawai dapat melakukan evaluasi kinerja secara objektif, sehingga tercipta budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
207. PA Muara Teweh Menghadiri Penyambutan Kedatangan Jemaah Haji Selanjutnya