
KUALA KAPUAS – Kamis, 11 Juni 2026,. Dalam rangka menjaga kebersihan, keasrian, serta kenyamanan lingkungan kantor bagi para pencari keadilan, jajaran aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB melakukan kegiatan penataan dan pembersihan area taman depan kantor.
Aksi kepedulian lingkungan ini berfokus pada pembersihan rumput liar (gulma) yang mulai tumbuh di sela-sela tanaman hias, guna memastikan estetika area luar gedung tetap terjaga dengan baik.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas kebersihan biasa, melainkan bagian dari komitmen PA Kuala Kapuas dalam menerapkan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin). Taman yang tertata rapi dan bersih diharapkan dapat memberikan kesan pertama yang positif, sejuk, dan menenangkan bagi masyarakat yang berkunjung untuk mengurus perkara.
Dengan penuh semangat, para pegawai bergotong-royong mencabuti rumput liar dan merapikan tanaman hias yang menjadi ikon keindahan di area depan pintu masuk utama gedung pengadilan.
“Lingkungan kerja yang bersih dan asri tidak hanya membuat nyaman masyarakat yang datang, tetapi juga meningkatkan produktivitas serta semangat kerja seluruh aparatur di dalam gedung.
Melalui aksi nyata ini, PA Kuala Kapuas terus berupaya memberikan pelayanan prima, tidak hanya dari segi hukum dan administrasi, tetapi juga melalui penyediaan fasilitas fisik lingkungan yang bersih, indah, dan representatif.
1208. Tim Pengadilan Agama Sampit Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Parenggean Selanjutnya
Jumat Bersih Jadi Wujud Kepedulian Aparatur terhadap Lingkungan Kantor Sebelumnya