PPPK Pengadilan Agama Sampit Tuntaskan Validasi Data Individu Triwulan II Tahun 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 12 Juni 2026 – Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Sampit Kelas IB berhasil menyelesaikan Validasi Data Individu Pegawai (VDIP) Triwulan II Tahun 2026 dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen para PPPK dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian dan memastikan data yang tercatat pada sistem kepegawaian selalu akurat serta mutakhir.
Proses validasi data dilakukan dengan melakukan pengecekan dan pembaruan informasi kepegawaian sesuai kondisi terkini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data aparatur sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berbasis data.
Keberhasilan seluruh PPPK PA Sampit dalam menyelesaikan validasi data tepat waktu menjadi wujud kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Diharapkan capaian ini dapat terus dipertahankan pada periode-periode berikutnya guna mendukung pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat.
PA Sampit: Bahalap, Bahalap, Bahalap!
1204. Muhammad Ifandi, S.T. Berhasil Menyelesaikan Validasi Individu Triwulan II Tahun 2026 melalui SIMTEPA Selanjutnya