Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Penataan Arsip Berkas Perkara oleh Staf Kepaniteraan dalam Upaya Mewujudkan Tertib Arsip
Penataan Arsip Berkas Perkara oleh Staf Kepaniteraan dalam Upaya Mewujudkan Tertib Arsip
  

Penataan Arsip Berkas Perkara oleh Staf Kepaniteraan dalam Upaya Mewujudkan Tertib Arsip

2

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Kuala Pembuang – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan dokumen perkara, staf kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan kegiatan penataan arsip berkas perkara pada Kamis, 30 April 2026 bertempat di ruang arsip kepaniteraan.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola arsip yang rapi, tertib, dan mudah diakses guna menunjang pelayanan administrasi perkara yang lebih optimal. Penataan arsip dilakukan dengan menyusun kembali berkas perkara berdasarkan klasifikasi, tahun perkara, serta jenis perkara agar proses pencarian dan penyimpanan dokumen menjadi lebih efektif dan efisien.

Seluruh staf kepaniteraan turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut dengan melakukan pengecekan kelengkapan berkas, pemilahan dokumen, serta penempatan arsip pada rak penyimpanan sesuai dengan sistem pengarsipan yang berlaku. Selain menjaga kerapian ruang arsip, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir risiko kerusakan maupun kehilangan dokumen perkara.

Melalui kegiatan penataan arsip ini, diharapkan tercipta pengelolaan administrasi perkara yang lebih tertib dan profesional sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Tertib arsip menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan administrasi peradilan yang akuntabel, transparan, dan modern.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan dari seluruh staf kepaniteraan yang berkomitmen menjaga kualitas administrasi serta pelayanan pada satuan kerja. (Redaksi/D’Rea)