Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Sambut Evaluasi Hatibinwasda, Panitera PA Palangka Raya Siap Akserelasi Tertib Administrasi dan Hukum Acara Peradilan
Sambut Evaluasi Hatibinwasda, Panitera PA Palangka Raya Siap Akserelasi Tertib Administrasi dan Hukum Acara Peradilan
  

Sambut Evaluasi Hatibinwasda, Panitera PA Palangka Raya Siap Akserelasi Tertib Administrasi dan Hukum Acara Peradilan

 

Rapat Expose Pengawasan Reguler Triwulan II Tahun 2026 yang digelar oleh Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) PTA Palangka Raya pada Rabu, 20 Mei 2026 di Ruang Media Center, menjadi perhatian serius jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya Kelas IA.

Merespons berbagai catatan dan rekomendasi yang dipaparkan oleh Tim Hatibinwasda, Panitera PA Palangka Raya, Bapak H. Iman Sahlani, S.Ag., menyatakan komitmen penuh dan bergerak cepat untuk melakukan konsolidasi internal demi penyempurnaan administrasi perkara serta penguatan hukum acara.

Sebagai motor penggerak teknis administrasi peradilan di PA Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag. menyambut baik poin-poin evaluasi yang disampaikan oleh Tim Pengawas, khususnya dari Panitera Muda Banding PTA Palangka Raya dan Hakim Tinggi Pengawas.

Beliau menegaskan bahwa seluruh catatan yang bersifat administratif maupun teknis yustisial merupakan masukan konstruktif untuk menjaga kualitas layanan kepaniteraan tetap berada di jalur yang benar (on the track).

“Catatan dari Tim Hatibinwasda adalah cermin bagi performa kepaniteraan kita. Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, hingga petugas PTSP untuk segera melakukan evaluasi mandiri dan melakukan perbaikan tanpa menunda-nunda waktu,” tegas H. Iman Sahlani.

Menindaklanjuti arahan tim pengawas, Panitera PA Palangka Raya menekankan beberapa langkah strategis yang akan segera diterapkan di lingkungan kepaniteraan:

  1. Optimalisasi SIPP dan Court Calendar: Memastikan monitoring berkala terhadap kepatuhan pengisian data SIPP secara real-time, termasuk ketepatan penginputan court calendar dan sinkronisasi amar putusan elektronik.
  2. Kepatuhan Hukum Acara: Memperketat pengawasan terhadap proses pemanggilan para pihak (relas) agar dilaksanakan secara sah dan patut (legal & proper) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  3. Akselerasi Layanan Produk Pengadilan: Meningkatkan standar waktu penerbitan produk pengadilan, seperti Akta Cerai dan Salinan Putusan, agar bisa diterima oleh masyarakat pencari keadilan secara tepat waktu pasca-perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht).
  4. Pemanfaatan Teknologi Terintegrasi: Memastikan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pejabat kepaniteraan tetap berjalan optimal dan konsisten demi kelancaran administrasi persidangan, sekalipun dalam kondisi kedinasan luar.
  5. Peningkatan Layanan Meja Inzage: Segera menata dan menyediakan fasilitas meja khusus di area pelayanan untuk keperluan pemeriksaan berkas (inzage) guna meningkatkan kenyamanan dan transparansi kepada para pihak maupun kuasa hukum.

Selain aspek administrasi, H. Iman Sahlani, S.Ag. juga mengingatkan para Panitera Pengganti (PP) untuk lebih jeli dan detail dalam menuangkan fakta-fakta persidangan ke dalam Berita Acara Persidangan (BAP), terutama terkait dinamika pembuktian surat dan sikap para pihak. Hal ini penting untuk mendukung tugas Majelis Hakim dalam merumuskan pertimbangan hukum putusan yang berkualitas tinggi.

“Meskipun saat ini instansi kita sedang berada dalam masa transisi pimpinan, performa dan marwah kepaniteraan tidak boleh kendor sedikit pun. Mari bersama-sama kita selesaikan Lembar Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) ini sebagai wujud komitmen kita dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang agung, modern, dan prima di PA Palangka Raya,” pungkas Panitera dengan optimis.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya