Harap Tunggu...

» Sukamara » Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukamara Laksanakan Kaji Tiru Pengelolaan Arsip di PA Sukamara
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukamara Laksanakan Kaji Tiru Pengelolaan Arsip di PA Sukamara
  

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukamara Laksanakan Kaji Tiru Pengelolaan Arsip di PA Sukamara

Sukamara, 11 Mei 2026 — Pengadilan Agama Sukamara menerima kunjungan kaji tiru dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukamara pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempelajari tata kelola dan sistem pengelolaan arsip yang diterapkan di Pengadilan Agama Sukamara.

Kedatangan rombongan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukamara disambut langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, serta Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sukamara.

Kegiatan kaji tiru berlangsung di lingkungan kantor Pengadilan Agama Sukamara dengan agenda utama berupa diskusi dan peninjauan langsung terhadap sistem penyimpanan, penataan, serta pengelolaan arsip yang diterapkan oleh Pengadilan Agama Sukamara.

Pengadilan Agama Sukamara dipilih sebagai lokasi kaji tiru karena dinilai memiliki pengelolaan arsip yang baik, mulai dari aspek penataan dokumen, ketersediaan ruang arsip, hingga tata kelola administrasi kearsipan yang tertib dan sistematis. Hal tersebut menjadi salah satu alasan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukamara menjadikan Pengadilan Agama Sukamara sebagai rujukan dalam pelaksanaan kegiatan kaji tiru.

Dalam pelaksanaan kegiatan, para peserta juga melakukan peninjauan langsung ke ruang arsip guna melihat mekanisme penyimpanan dan pengelompokan dokumen yang diterapkan oleh Pengadilan Agama Sukamara. Selain itu, dilakukan pula diskusi terkait tata kelola arsip yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Kegiatan kaji tiru ini diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman antarinstansi dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan akuntabel. Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga menjadi langkah positif dalam mempererat sinergi antara Pengadilan Agama Sukamara dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukamara, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, kedua instansi berharap dapat terus membangun koordinasi dan kerja sama yang baik demi terciptanya sistem kearsipan yang profesional serta sesuai dengan kaidah dan regulasi yang berlaku.(vk/redpaskr)