Harap Tunggu...

» Sampit » 1052. PA Sampit Kelas IB Gaungkan Komitmen Tolak Gratifikasi dan Korupsi
1052. PA Sampit Kelas IB Gaungkan Komitmen Tolak Gratifikasi dan Korupsi
  

PA Sampit Kelas IB Gaungkan Komitmen Tolak Gratifikasi dan Korupsi

Sampit │ pa-sampit.go.id

Pengadilan Agama Sampit Kelas IB terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui penyampaian imbauan publik terkait penolakan gratifikasi dan korupsi. Imbauan tersebut dituangkan dalam media publikasi yang dipasang sebagai bentuk edukasi dan pengingat bagi seluruh aparatur maupun masyarakat.

Dalam media publikasi tersebut ditegaskan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dilarang menerima maupun memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun tindak korupsi di lingkungan pelayanan pengadilan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menciptakan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan budaya kerja yang bersih dan berintegritas dapat terus terjaga di lingkungan Pengadilan Agama Sampit Kelas IB.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !