PA Tamiang Layang | pa.tamianglayang.go.id
Tamiang Layang, 4 Mei 2026 — Pengadilan Agama Tamiang Layang kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui program PANGLING (PA Tamiang Layang Berkeliling) yang dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026 di Kantor Urusan Agama (KUA) Dusun Tengah. Kegiatan ini dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan hukum keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pencari keadilan datang untuk meminta penjelasan mengenai cerai gugat, cerai talak, harta bersama, hingga dispensasi nikah. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada petugas, terutama terkait prosedur pengajuan perkara dan hak-hak para pihak.
Program PANGLING ini menjadi wujud nyata komitmen PA Tamiang Layang dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, sekaligus mencerminkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas aparatur. Kehadiran layanan di luar kantor pengadilan dinilai mampu menjangkau masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan jarak dan waktu.
Salah satu petugas pelayanan, Raka Wisnhu Erlangga, S.H, menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan program ini.
“Melalui PANGLING, kami berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum dan lebih memahami hak serta prosedur yang harus ditempuh,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, PA Tamiang Layang diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.
-RWE,SH-
