Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1059. Pengusulan CPNS Menjadi PNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Rampung dan Tervalidasi PTA Palangka Raya
1059. Pengusulan CPNS Menjadi PNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Rampung dan Tervalidasi PTA Palangka Raya
  

Pengusulan CPNS Menjadi PNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Rampung dan Tervalidasi PTA Palangka Raya

Pulang Pisau, 7 Mei 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau telah selesai melaksanakan proses pengusulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024 melalui aplikasi SIKEP Mahkamah Agung Republik Indonesia. Proses pengusulan tersebut telah selesai divalidasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengusulan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 805/SEK/KP1.2.6/IV/2026 tanggal 30 April 2026 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS Pengadaan Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Dalam pelaksanaannya, seluruh CPNS wajib melengkapi dokumen administrasi pada aplikasi SIKEP, mulai dari biodata pegawai, SPMT, STTP Latsar CPNS, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, hingga penilaian SKP Tahun 2025.

Adapun CPNS pada Pengadilan Agama Pulang Pisau yang diusulkan untuk pengangkatan menjadi PNS berjumlah 5 (lima) orang. Seluruh berkas administrasi dan data pendukung telah dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan setelah melalui proses validasi oleh PTA Palangka Raya.

Dengan selesainya tahapan tersebut, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap proses pengangkatan CPNS menjadi PNS dapat berjalan lancar sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Badan Kepegawaian Negara.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”