Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Tahunan Komisi A Bahas Program Prioritas Tahun 2026

Sukamara, 7 Mei 2026 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara memimpin pelaksanaan rapat tahunan Komisi A yang membidangi manajemen peradilan, pembinaan, pengawasan, dan zona integritas pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 08.30 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara dengan suasana penuh keseriusan dan semangat untuk meningkatkan kualitas tata kelola lembaga peradilan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Venynda Kumalasari, S.H., serta Analis Perkara Peradilan, Ananda Cahya Purnama, S.H. Kehadiran para peserta rapat menjadi bagian penting dalam penyusunan arah kebijakan dan program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026, khususnya pada bidang yang menjadi ruang lingkup Komisi A.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai program prioritas yang dinilai strategis untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan capaian tahun sebelumnya, evaluasi pelaksanaan program, serta target-target yang harus diwujudkan pada tahun 2026.
Pada bidang manajemen peradilan, rapat menyepakati terdapat 12 item program prioritas yang harus dilaksanakan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara. Program-program tersebut dirancang untuk memperkuat kualitas administrasi peradilan, efektivitas pelaksanaan tugas, serta peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme aparatur.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut ialah menjaga serta meningkatkan pemenuhan dokumen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Para peserta rapat sepakat bahwa pembangunan zona integritas harus terus diperkuat melalui komitmen bersama seluruh aparatur, baik dari aspek administrasi, pelayanan publik, pengawasan internal, maupun budaya kerja.
Selain itu, rapat juga membahas strategi untuk meningkatkan nilai kinerja satuan kerja pada penilaian kinerja Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Peningkatan nilai kinerja tersebut dipandang sangat penting sebagai indikator keberhasilan satuan kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan secara optimal. Oleh karena itu, setiap bagian dan aparatur diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan, kualitas kerja, serta ketepatan dalam pelaksanaan berbagai program dan pelaporan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara menegaskan bahwa seluruh program prioritas yang telah disusun tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas semata, melainkan harus benar-benar dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh komitmen bersama dalam menjalankan program kerja yang telah direncanakan.
Beliau juga menyampaikan pentingnya sinergi antar aparatur dalam mewujudkan target-target yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama yang baik, koordinasi yang efektif, serta semangat untuk terus melakukan perbaikan, Pengadilan Agama Sukamara diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Venynda Kumalasari, S.H., dalam forum tersebut turut memberikan beberapa masukan terkait penguatan pengawasan internal dan optimalisasi pembinaan aparatur. Sementara itu, Analis Perkara Peradilan, Ananda Cahya Purnama, S.H., menyampaikan beberapa usulan teknis terkait efektivitas pelaksanaan program dan monitoring capaian kinerja agar pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih terukur dan sistematis.
Rapat tahunan Komisi A tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Di akhir kegiatan, seluruh peserta rapat berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program prioritas tahun 2026 demi terwujudnya Pengadilan Agama Sukamara yang profesional, modern, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (zba/redpaskr)