Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan Tahun Sidang 2025/2026

Sukamara, 6 Mei 2026 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Bapak Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang diselenggarakan pada hari Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Aula Sidang Gedung DPRD Kabupaten Sukamara. Kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan antar lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukamara dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. Dalam agenda penutupan Masa Persidangan II, disampaikan berbagai capaian kinerja DPRD selama masa sidang berlangsung, termasuk pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang telah dilakukan secara optimal.
Usai pelaksanaan penutupan Masa Persidangan II, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Kesatu dalam rangka pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Agenda ini menjadi penanda dimulainya kembali rangkaian kegiatan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya ke depan. Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama yang disampaikan adalah laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD dari berbagai daerah pemilihan (dapil).

Laporan hasil reses tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun secara langsung oleh para wakil rakyat selama masa reses. Aspirasi tersebut meliputi berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penyampaian laporan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan serta program kerja pemerintah daerah yang lebih tepat sasaran.
Kehadiran Pengadilan Agama Sukamara dalam forum resmi seperti ini juga menjadi bagian dari komitmen lembaga peradilan untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Dengan demikian, diharapkan tercipta kolaborasi yang konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dimulainya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, diharapkan DPRD Kabupaten Sukamara dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, serta mampu menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang telah disampaikan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara secara menyeluruh. (zba/redpaskr)