Tingkatkan Kualitas Produk Layanan, Panmud Hukum PA Palangka Raya Berikan Pembinaan Khusus bagi Petugas dan Posbakum
PALANGKA RAYA – Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan publik dan akurasi dokumen hukum, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya kembali melaksanakan pembinaan rutin di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda (Panmud) Hukum, Noor Rasimah, S.H.
Pembinaan ini diikuti oleh seluruh garda terdepan pelayanan, mulai dari petugas PTSP, personil Pos Bantuan Hukum (Posbakum), petugas keamanan (Satpam), hingga mahasiswa magang yang tengah bertugas di lingkungan peradilan.
Dalam arahannya, Noor Rasimah, S.H. memberikan perhatian khusus kepada tim Posbakum sebagai penyedia jasa pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat. Beliau menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun surat gugatan maupun permohonan.
“Surat gugatan adalah fondasi awal dari sebuah perkara. Saya meminta kepada rekan-rekan di Posbakum agar lebih teliti dan cermat dalam mencantumkan identitas para pihak, posita, hingga petitum. Kesalahan kecil dalam pengetikan atau substansi dapat berdampak besar pada proses persidangan nantinya,” tegas Panmud Hukum.
Selain aspek administratif, pembinaan ini juga menyentuh sisi pelayanan humanis.
- Satpam: Diingatkan untuk selalu sigap dalam menyambut tamu dan memastikan alur antrian berjalan tertib sesuai protokol yang berlaku.
- Mahasiswa Magang: Diharapkan dapat mengambil ilmu dari proses pelayanan ini dan membantu memberikan informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat dengan sikap yang sopan dan santun.
Kegiatan yang berlangsung di ruang layanan PTSP ini ditutup dengan sesi tanya jawab terkait kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Noor Rasimah mengingatkan bahwa koordinasi antara petugas informasi, Posbakum, dan bagian hukum harus terjalin kuat agar masyarakat tidak menerima informasi yang tumpang tindih.
“Pelayanan yang prima bukan hanya soal ramah dalam menyapa, tapi juga soal profesionalisme dalam menghasilkan produk layanan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Noor Rasimah mengakhiri pembinaan.
Dengan adanya pembinaan berkala ini, PA Palangka Raya berkomitmen untuk terus meminimalisir kesalahan administratif demi mewujudkan peradilan yang modern, akuntabel, dan melayani.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya


