Respons Cepat Arahan Pimpinan, Panitera PA Palangka Raya Instruksikan Penguatan Administrasi Yustisial
PALANGKA RAYA – Menanggapi poin-poin krusial yang disampaikan dalam apel pagi Senin (04/05/2026), Panitera Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag., langsung memberikan respons strategis. Beliau menegaskan bahwa seluruh jajaran kepaniteraan siap mengimplementasikan instruksi pimpinan guna meminimalisir kendala administratif di lapangan.
Terkait selisih data survei kepuasan masyarakat yang menjadi sorotan, H. Iman Sahlani menyatakan akan segera melakukan koordinasi internal dengan tim teknis. Beliau berkomitmen untuk menyelaraskan jumlah perkara yang ditangani dengan partisipasi responden survei.
“Apa yang disampaikan Wakil Ketua adalah cambuk bagi kami di bagian pelayanan. Kami akan memastikan setiap pihak yang berperkara mendapatkan akses dan edukasi untuk mengisi survei. Target kami adalah menutup selisih angka tersebut dalam waktu singkat agar data performa kita tetap akurat,” tegasnya.
Menyikapi temuan mengenai pengiriman surat tercatat pada hari libur, Panitera memberikan instruksi tegas kepada para Jurusita (JS) dan Jurusita Pengganti (JSP). Beliau menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum acara adalah harga mati untuk menjaga legalitas produk pengadilan.
- Validasi Hari Kerja: Panitera menegaskan kembali bahwa pemanggilan adalah tindakan hukum resmi yang wajib dilakukan pada hari kerja.
- Manajemen Waktu: Pengiriman surat tercatat melalui PT Pos harus mematuhi ambang batas minimal 6 hari sebelum sidang untuk menjamin hak-hak para pihak berperkara terpenuhi.
Terkait teknis persidangan tertutup untuk perkara perceraian pasca-mediasi, H. Iman Sahlani akan menjadwalkan diskusi rutin atau briefing singkat bagi para Panitera Pengganti.
“Kepatuhan pada hukum acara, termasuk pergeseran sifat persidangan dari terbuka menjadi tertutup, adalah hal fundamental. Saya meminta seluruh PP untuk lebih jeli dan teliti. Kita harus memastikan bahwa prosedur di ruang sidang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar H. Iman Sahlani menutup tanggapannya.
Langkah cepat yang diambil oleh Panitera ini diharapkan dapat meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) di PA Palangka Raya, sekaligus memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya


