PENGUMUMAN: Layanan Pengadilan Agama Palangka Raya Libur dalam Rangka Hari Buruh Internasional 2026
PALANGKA RAYA – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya menginformasikan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan mengenai penyesuaian jadwal operasional kantor.
Sehubungan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), maka layanan di Pengadilan Agama Palangka Raya ditetapkan sebagai berikut :
Jumat, 1 Mei 2026: Layanan Perkantoran dan Persidangan LIBUR / TUTUP.
Senin, 4 Mei 2026: Layanan Perkantoran dan Persidangan KEMBALI DIBUKA.
Penetapan libur ini merujuk pada:
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Meskipun layanan tatap muka di kantor ditiadakan sementara, masyarakat tetap dapat mengakses informasi melalui kanal digital resmi PA Palangka Raya. Selain itu, bagi pendaftar perkara yang menggunakan sistem e-Court, proses pendaftaran secara mandiri tetap dapat diakses melalui portal resmi Mahkamah Agung RI.
Keluarga Besar Pengadilan Agama Palangka Raya mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Kota Palangka Raya. Semoga semangat dedikasi dan kerja keras terus membawa kesejahteraan bagi bangsa.
Melayani dengan Tulus, Mewujudkan Peradilan yang Agung.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
